Kasus Kabupaten Majalengka Menyalahgunakan Dana Desa
Kasus mengejutkan terjadi di Kabupaten Majalengka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka resmi menetapkan dan menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku, Kecamatan Kadipaten, dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan desa tahun 2025.
Tersangka berinisial MGGS, diketahui bernama lengkap Muhammad Gian Gandana Sukma, terbukti telah menyalahgunakan dana desa sebesar Rp513 juta. Uang tersebut secara mengejutkan digunakan bukan untuk kebutuhan proyek atau kepentingan masyarakat, melainkan untuk top up diamond dalam game online Mobile Legends.
Kronologi Kasus: Dana Desa untuk Game Mobile
Dalam pemeriksaan jaksa, Gian mengaku telah menggunakan dana desa secara bertahap untuk keperluan pribadi dalam permainan Mobile Legends: Bang Bang. Diamond yang dibeli digunakan untuk membeli skin, hero, serta mengikuti event draw eksklusif yang hanya bisa diakses lewat top up besar.
Yang lebih mengejutkan, Gian adalah anak dari Kepala Desa Cipaku sendiri, Nono Karsono, yang kini juga ikut dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan.
Indotip Platform Game Online
Indotip adalah tempat bermain game online terpercaya yang menghadirkan pengalaman terbaik bagi para pemain di seluruh Indonesia. Dikenal sebagai platform dengan koleksi game terupdate dan server stabil, Indotip tidak hanya fokus pada hiburan, tetapi juga memberikan nilai lebih lewat berbagai bonus menarik dengan garansi 100%. Setiap pengguna berkesempatan meraih kemenangan besar dengan sistem fair play yang transparan, serta dukungan layanan profesional yang siap membantu 24 jam. Bagi kamu yang mencari tempat bermain aman, seru, dan penuh peluang, Indotip adalah jawabannya.
Penutup: Game untuk Hiburan, Bukan Jerat
Top up diamond dalam Mobile Legends sah-sah saja dilakukan. Namun ketika dilakukan dengan cara melanggar hukum, seperti korupsi dana desa, maka itu bukan lagi gaya hidup—tapi pelanggaran berat yang merugikan masyarakat luas.